ads

LATEST UPDATES

PENYALAHGUNAAN INTERNET

Belakangan ini, angka kasus kekerasan terhadap anak di Tanah Air terus meningkat. Bahkan, banyak dari kasus kekerasan anak tersebut sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan. Tak hanya di dunia nyata, kekerasan juga kerap berawal dari dunia maya (Internet).

Dari data resmi yang dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan dikutip detikINET, Jumat (29/9/2006), diperkirakan setiap satu hingga dua menit terjadi tindak kekerasan pada anak. Setiap tahunnya, jumlah kekerasan yang tercatat bisa mencapai 788 ribu kasus.

Fakta itu sempat diuraikan anggota DPR M. Aziz Syamsuddin dalam Seminar Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan yang diselenggarakan Kelompok GASUH Fakultas Hukum Atmajaya, seminggu yang lalu.

"Untuk meminimalisasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak, kita perlu mewaspadai faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan, antara lain peredaran media-media pornografi semisal Internet," ujar Aziz.

Sedangkan dari beberapa survei yang dirangkum Microsoft menunjukkan bahwa kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga bisa bermula di dunia maya.

Hasil survei "Online Survival Guide Consumer Reports" secara global per September 2005, 47% responden mengaku menerima konten serta pesan sampah (spam) bernada pornografi. Dari riset itu diperkirakan lebih dari dua juta anak secara tak sengaja melihat pesan sampah bernada porno itu.

Kemudian, berdasarkan riset Finkelhor, Mitchell, dan Wolak dari Online Victimazation pada Juni 2000, enam dari sepuluh remaja usia belasan menerima e-mail atau pesan instan (IM) dari orang yang tak dikenal, di mana 63% diantaranya mengaku merespon balik pesan yang diterimanya.

Masih dari hasil penelitian yang sama, satu dari lima belia melaporkan telah mengalami pelecehan seksual atau setidaknya diintimidasi, pada tahun yang sama saat studi itu dilakukan. Jumlah itu diperkirakan meningkat seiring bertambahnya jumlah pengguna internet di kalangan usia remaja.

Hasil survei itu dipaparkan Platform Strategic Manager Microsoft Indonesia Subhan Novianda dalam seminar yang dihadiri sekitar 200 peserta. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya hal semacam itu, para orangtua sebaiknya menggali informasi sebanyak-banyaknya mengenai Internet dan mempelajari risiko yang mungkin membahayakan anak-anak saat mengeksplorasi dunia maya tersebut.

Ia menambahkan, ada empat langkah bagi para orangtua untuk memproteksi keluarganya saat terkoneksi online. Pertama, buat aturan yang jelas dan tegas dalam menggunakan Internet. Orangtua harus menjelaskan tentang esensi dari aturan itu demi menghindari masalah yang mungkin terjadi bila hal itu dilanggar.

Kedua, jaga komunikasi antar orangtua dan anak. Orangtua harus memberi perhatian penuh terhadap apa yang anak-anak mereka lakukan dan siapa yang mereka temui di saat online. Tentunya tanpa membuat sang anak ketakutan dan merasa kehilangan kebebasannya dalam ber-Internet.

Ketiga, orangtua harus mengajarkan anaknya agar tetap menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat personal terhadap orang yang ditemuinya di dunia maya. Keempat, terus gunakan teknologi terkini demi menghindari risiko kejahatan online.

Subhan juga mengatakan, semua bentuk kekhawatiran tersebut sudah dipikirkan oleh Microsoft. Di dalam Windows Vista, ia mengklaim semua fitur proteksi keluarga yang disebutkan di atas sudah terakomodir oleh sistem operasi Microsoft teranyar itu.

Sangat Mengkhawatirkan

Kasus pada anak memang sangat mengkhawatirkan. Bila dilihat ke belakang, menurut Aziz, pada periode Januari - Maret 2001 terdapat 67 anak yang terkait dengan masalah hukum.

Kini, lanjutnya, anak-anak itu menjalani pemeriksaan akibat perkelahian (9 anak), pencurian (28 anak), terlibat narkoba (9 anak), pelaku kekerasan seksual (16 anak), terlibat pembunuhan (1 anak), dan terlibat pemerasan (2 anak).

Khusus tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, antara lain tercatat korban anak berusia 0-5 tahun (9 anak), usia 5-10 tahun (8 anak), usia 11-15 tahun (63 anak), serta korban berusia 16-18 tahun (18 anak).

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak ini adalah tetangga (28 kasus), teman sendiri (12 kasus), orang tak dikenal (5 kasus), perzinahan dalam lingkungan keluarga atau incest (13 kasus).

Pada periode yang sama, jumlah anak yang mendapatkan kekerasan fisik tercatat sebanyak 25 orang, terkena penganiayaan 11 anak, korban pembunuhan tiga anak, dan dibunuh sewaktu lahir 11 anak bayi.

Fakta-fakta itu menunjukkan bahwa angka kekerasan pada anak bukannya semakin menurun, bahkan cenderung meningkat. Selain itu, pada kenyataannya angka pekerja anak jumlahnya juga cukup fantastis.

Berdasarkan survei yang dilakukan lewat Sensus Ekonomi Nasional pada 2000, terekam data mengenai 1,6 juta anak Indonesia yang bekerja di berbagai bidang, termasuk di antaranya yang mengandung risiko tinggi seperti pertambangan.

Jumlah pekerja anak memang membuat miris. Tapi lebih dari itu, 35 persen di antaranya bahkan mengalami eksploitasi dalam bekerja, seperti jam kerja yang sangat tinggi (hingga 21 jam), upah minim, serta rawan kejahatan seksual. Anak-anak itu juga rawan akan praktik perdagangan dan pelacuran.

Sebagaimana diuraikan di atas, persoalan anak yang berkonflik dengan hukum juga cukup menonjol. Anak-anak yang terpaksa berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga cukup banyak. Tercatat, Lapas Anak Tanjung Gusta Medan hingga Oktober 2005 dihuni 423 orang, dimana di antaranya dihuni 155 anak berusia 18 tahun ke bawah, serta 125 remaja berusia 19-21 tahun.

Sisanya, Lapas itu dihuni oleh 143 orang dewasa berusia 22 tahun ke atas. Dengan kapasitas Lapas yang sebenarnya hanya cukup menampung 250 orang, keadaan itu sangat berisiko tinggi terhadap anak-anak menjadi pelaku kriminal setelah keluar dari Lapas.

Mencuri Perhatian

Masalah kekerasan dan eksploitasi anak juga menjadi perhatian bagi Microsoft. Melalui program Unlimited Potential, raksasa software itu mendistribusikan donasi senilai US$ 1 juta pada organisasi-organisasi non-profit (LSM) yang berada di enam negara di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Donasi tersebut digunakan untuk menyediakan pelatihan keahlian berbasis teknologi informasi (TI), khususnya untuk menanggulangi kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) yang korbannya kebanyakan wanita dan anak-anak. Menurut UNIFEM, sekitar 250 ribu dari 700 ribu orang yang menjadi korban human trafficking setiap tahunnya berasal dari Asia Tenggara.

Dari donasi itu diharapkan dapat meningkatkan kesempatan bekerja dan kondisi perekonomian para korban human trafficking. Setidaknya sebanyak 76 pusat pembelajaran TI Community Technology Learning Center (CTLC) baru akan mendukung pelaksanaan program itu, dan lebih dari 142 ribu orang diharapkan menerima keuntungan teknologi melalui donasi tersebut.

Sementara itu, ada kutipan menarik tentang anak yang dilontarkan Dosen FH Atmajaya Nikolas Simanjuntak saat seminar berlangsung.

"Untuk apa orang mengadakan acara syukuran saat anaknya ulang tahun atau sunatan, apa cuma mau bagi-bagi makanan? Bukan. Maksud sebenarnya dari acara itu ialah hanya ingin menunjukkan bahwa anak itu adalah anak-anak kita yang seharusnya dijaga bersama," tandasnya. DETIKINET



Share This :

Post a Comment

Komentar Anda Sangat Berguna

 

Top